IGLO Blogger Template for FB Ads to AdSense

HPK

mesothelioma survival rates,structured settlement annuity companies,mesothelioma attorneys california,structured settlements annuities,structured settlement buyer,mesothelioma suit,mesothelioma claim,small business administration sba,structured settlement purchasers,wisconsin mesothelioma attorney,houston tx auto insurance,mesotheliama,mesothelioma lawyer virginia,seattle mesothelioma lawyer,selling my structured settlement,mesothelioma attorney illinois,selling annuity,mesothelioma trial attorney,injury lawyer houston tx,baltimore mesothelioma attorneys,mesothelioma care,mesothelioma lawyer texas,structered settlement,houston motorcycle accident lawyer,p0135 honda civic 2004,structured settlement investments,mesothelioma lawyer dallas,caraccidentlawyer,structured settlemen,houston mesothelioma attorney,structured settlement sell,new york mesothelioma law firm,cash out structured settlement,mesothelioma lawyer chicago,lawsuit mesothelioma,truck accident attorney los angeles,asbestos exposure lawyers,mesothelioma cases,emergency response plan ppt,support.peachtree.com,structured settlement quote,semi truck accident lawyers,auto accident attorney Torrance,mesothelioma lawyer asbestos cancer lawsuit,mesothelioma lawyers san diego,asbestos mesothelioma lawsuit,buying structured settlements,mesothelioma attorney assistance,tennessee mesothelioma lawyer,earthlink business internet,meso lawyer,tucson car accident attorney,accident attorney orange county,mesothelioma litigation,mesothelioma settlements amounts,mesothelioma law firms,new mexico mesothelioma lawyer,accident attorneys orange county,mesothelioma lawsuit,personal injury accident lawyer,purchase structured settlements,firm law mesothelioma,car accident lawyers los angeles,mesothelioma attorneys,structured settlement company,auto accident lawyer san francisco,mesotheolima,los angeles motorcycle accident lawyer,mesothelioma attorney florida,broward county dui lawyer,state of california car insurance,selling a structured settlement,best accident attorneys,accident attorney san bernardino,mesothelioma ct,hughes net business,california motorcycle accident lawyer,mesothelioma help,washington mesothelioma attorney,best mesothelioma lawyers,diagnosed with mesothelioma,motorcycle accident attorney chicago,structured settlement need cash now,mesothelioma settlement amounts,motorcycle accident attorney sacramento,alcohol rehab center in florida,fast cash for house,car accident lawyer michigan,maritime lawyer houston,mesothelioma personal injury lawyers,personal injury attorney ocala fl,business voice mail service,california mesothelioma attorney,offshore accident lawyer,buy structured settlements,philadelphia mesothelioma lawyer,selling structured settlement,workplace accident attorney,illinois mesothelioma lawyer

Menu Navigasi

Janganlah Dipersulit, Inilah Mas Kawin yang Dianjurkan Islam - Setuju ?? Silahkan Share

Mas kawin atau mahar merupakan pemberian pria kepada wanita

yang akan dinikahinya. 



Bentuknya bisa berupa harta atau bentuk lainnya sebagai salah satu syarat dalam pernikahan.Mas kawin menjadi sebuah simbol penghormatan kepada istri dan keluarganya. Dalam budaya tertentu, orangtua  ikut serta dalam menetapkan jumlah mas kawin yang dianggap sesuai untuk putrinya. 

Tidak jarang jumlah yang diinginkan membuat pria kesulitan untuk menyanggupi.

Bahkan terkadang, sebuah pernikahan bisa batal karena ketidaksanggupan pria untuk memenuhi mas kawin yang ditetapkan. Sebanarnya bagaimana Islam mengatur tentang ini? Dan apa mas kawin yang dianjurkan dalam Islam?

Mas kawin merupakan hal penting sebagai salah satu syarat sahnya sebuah pernikahan. Karena begitu pentingnya, aturan ini dijelaskan Allah SWT dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 4.

“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya” (QS. An-Nisa: 4)

Allah SWT memerintahkan agar calon suami mempersiapkan mas kawin dengan kadar yang pantas. Hal ini dijelaskan dalam Q.S. al-Nisa’: 25 yang artinya:
“Kawinilah mereka dengan seijin keluarga mereka dan berikanlah mas kawin mereka sesuai dengan kadar yang pantas, karena mereka adalah perempuan-perempuan yang memelihara diri.” (Q.S. al-Nisa’: 25).

Dari kedua ayat di ata
dapat ditarik kesimpulan bahwa mahar yang diberikan kepada wanita haruslah diberikan dengan penuh kerelaan, sesuatu yang berharga dan kadarnya pantas.

Meski dengan hak yang diberikan tersebut, wanita dan keluarganya harus menyesuaikan dengan kemampuan calon suami.  Dalam ajaran Islam, wanita diperintahkan agar  meminta mahar yang bisa memudahkan dalam proses akad nikah.

Rasulullah SAW dalam sebuah hadist menjelaskan bahwa wanita yang paling ringan ringan mas kawinnya, adalah wanita yang mendapat  banyak berkah dari Allah.


Rasulullah saw bersabda: “Wanita yang paling banyak berkahnya adalah yang paling ringan mas kawinnya” (HR. Hakim dan Baihaki).


Pada dasarnya, pria pasti ingin memberikan mas kawin yang terbaik untuk wanita yang akan menjadi istrinya. Namun jika kondisi ekonomi tidak mendukung, wanita diperintahkan untuk tidak memaksakan diri terhadap keinginannya terhadap mas kawin ini. Bahkan jika pria tidak memiliki biaya untuk membayar mahar, maka maka ia boleh membayar mahar dengan mengajarkan ayat Al-Qur’an yang dihafalnya.


“Seandainya seseorang tidak memiliki sesuatu untuk membayar mahar, maka ia boleh membayar mahar dengan mengajarkan ayat Al-Qur’an yang dihafalnya. (HR. Bukhari & Muslim)


‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah.’” (HR. Abu Daud)


Namun berbeda  jika kondisi calon suami mendukung, pastinya mereka tidak akan keberatan dengan apapun mas kawin yang diajukan wanitanya. 


 Sehingga wanita dan keluarganya bisa menetapkan mas kawin yang diinginkan.

Sementara itu Rasulullah sendiri memberi mas kawin kepada istri-istrinya berupa Uqiyah yang nilainya setara lima ratus dirhamDari Siti Aisyah ketika ditanya, berapa mas kawin Rasulullah saw? Siti Aisyah menjawab: “Mas kawin Rasulullah saw kepada isteri-isterinya adalah dua belas setengah Uqiyah (nasya’ adalah setengah Uqiyah) yang sama dengan lima ratus dirham. Itulah mas kawin Rasulullah saw kepada isteri-isterinya” (HR. Muslim).


Sumber : infoyunik.com
Bagikan ke Facebook

Artikel Terkait