IGLO Blogger Template for FB Ads to AdSense

HPK

mesothelioma survival rates,structured settlement annuity companies,mesothelioma attorneys california,structured settlements annuities,structured settlement buyer,mesothelioma suit,mesothelioma claim,small business administration sba,structured settlement purchasers,wisconsin mesothelioma attorney,houston tx auto insurance,mesotheliama,mesothelioma lawyer virginia,seattle mesothelioma lawyer,selling my structured settlement,mesothelioma attorney illinois,selling annuity,mesothelioma trial attorney,injury lawyer houston tx,baltimore mesothelioma attorneys,mesothelioma care,mesothelioma lawyer texas,structered settlement,houston motorcycle accident lawyer,p0135 honda civic 2004,structured settlement investments,mesothelioma lawyer dallas,caraccidentlawyer,structured settlemen,houston mesothelioma attorney,structured settlement sell,new york mesothelioma law firm,cash out structured settlement,mesothelioma lawyer chicago,lawsuit mesothelioma,truck accident attorney los angeles,asbestos exposure lawyers,mesothelioma cases,emergency response plan ppt,support.peachtree.com,structured settlement quote,semi truck accident lawyers,auto accident attorney Torrance,mesothelioma lawyer asbestos cancer lawsuit,mesothelioma lawyers san diego,asbestos mesothelioma lawsuit,buying structured settlements,mesothelioma attorney assistance,tennessee mesothelioma lawyer,earthlink business internet,meso lawyer,tucson car accident attorney,accident attorney orange county,mesothelioma litigation,mesothelioma settlements amounts,mesothelioma law firms,new mexico mesothelioma lawyer,accident attorneys orange county,mesothelioma lawsuit,personal injury accident lawyer,purchase structured settlements,firm law mesothelioma,car accident lawyers los angeles,mesothelioma attorneys,structured settlement company,auto accident lawyer san francisco,mesotheolima,los angeles motorcycle accident lawyer,mesothelioma attorney florida,broward county dui lawyer,state of california car insurance,selling a structured settlement,best accident attorneys,accident attorney san bernardino,mesothelioma ct,hughes net business,california motorcycle accident lawyer,mesothelioma help,washington mesothelioma attorney,best mesothelioma lawyers,diagnosed with mesothelioma,motorcycle accident attorney chicago,structured settlement need cash now,mesothelioma settlement amounts,motorcycle accident attorney sacramento,alcohol rehab center in florida,fast cash for house,car accident lawyer michigan,maritime lawyer houston,mesothelioma personal injury lawyers,personal injury attorney ocala fl,business voice mail service,california mesothelioma attorney,offshore accident lawyer,buy structured settlements,philadelphia mesothelioma lawyer,selling structured settlement,workplace accident attorney,illinois mesothelioma lawyer

Menu Navigasi

DENGAN ALASAN TIDAK ADA LABEL SNI, RATUSAN TV RAKITAN ANAK BANGSA DI HANCURKAN...!!!

Karanganyar: Sebanyak 116 televisi rakitan belum berizin lengkap dimusnahkan Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah. Televisi berukuran 14 dan 17 inchi itu disita dari Muhammad Kusrin, 42.

Kusrin yang hanya lulusan sekolah dasar itu telah merakit dan menjual televisi selama setahun terakhir. Kusrin merakit televisi dari monitor komputer tak terpakai. Dia juga memberi merek pada produk rakitannya.

Hal itulah yang membuat bisnis kecil-kecilan Kusrin dinyatakan melanggar pasal 120 (1) jo pasal 53 (1) huruf b UU RI no 3/2014 tentang Perindustrian dan Permendagri No 17/M-IND/PER/2012, Perubahan Permendagri No 84/M-IND/PER/8/2010 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Terhadap Tiga Industri Elektronika Secara Wajib.






Kajari Karanganyar, Teguh Subroto mengungkapkan kasus ini tergolong unik. Sebab Kusrin merakit televisi serta menjualnya dengan berbekal pengalaman mereparasi barang-barang elektronik.

“Modusnya dia membeli tabung dari bekas-bekas komputer yang tak terpakai. Tabung-tabung tersebut dirakit sendiri kemudian diberi merek seperti Maxreen, Zener dan Vitron,” ungkap Teguh saat ditemui, Senin (11/01/2016).

Teguh menambahkan Kusrin menjual televisi tanpa izin lengkap tersebut dengan harga tak sampai Rp1 juta. Produk televisi rakitan ini tentu saja belum dilengkapi legalisasi SNI.

Selain mengamankan ratusan televisi, tim Polda Jateng yang menggerebek tempat usahanya pada Maret silam juga menyita sejumlah alat-alat perakitan seperti tabung monitor bekas, speaker dan lain sebagainya. Atas perbuatanya, Kusrin harus menerima vonis kurungan selama enam bulan dengan masa percobaan satu tahun dan denda Rp2,5 juta.
SAN

DENGAN ALASAN TIDAK ADA LABEL SNI, RATUSAN TV RAKITAN ANAK BANGSA DI HANCURKAN...!!!

Barang bukti berupa 116 unit pesawat televisi rakitan pria lulusan SD bernama Muhammad Kusrin (42) warga Dusun Wonosari RT 02/RW III Desa Jatikuwung Kecamatan Gondangrejo dibakar.

Barang elektronik itu disita aparat Polda Jawa Tengah seusai menggerebek bengkel kerja ‘Haris Elektronik’ milik Kusrin pada Maret 2015. Apes, karena polisi keburu membongkar praktik pembuatan pesawat televisi rakitan di tengah legalitas usahanya masih berproses. Di bengkel kerja sekaligus rumahnya itu, polisi juga menyita suku cadang pembuatannya seperti tabung monitor bekas, speaker dan sebagainya.

“Kasus ini cukup menarik. Terdakwa yang lulusan SD bisa merakit TV dan menjualnya secara massal. Dengan pengalaman mereparasi alat elektronik, kemudian terdakwa mulai memproduksi pesawat televisi selama setahun terakhir,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Teguh Subroto kepada wartawan.

Bermerek Veloz, Maxreen dan Zener, Kusrin menjual pesawat televisi tabung rakitannya tak sampai Rp 1 juta per unit ke Solo sekitarnya sampai Yogyakarta. Setelah menjalani persidangan tanpa kuasa hukum, Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar membuktikan terdakwa melanggar pasal 120 (1) jo pasal 53 (1) hurub b UURI no 3/2014 tentang Perindustrian.(M-8)

UPDATE: SI PEMBUAT TERANCAM HUKUMAN PENJARA. APA-APAAN INI...???

BAGAIMANA INDONESIA BISA MAJU KALAU KARYA ANAK BANGSA SELALU DIACUHKAN BAHKAN DIHANCURKAN...??? SHARE BIAR PEMERINTAH KITA PADA MIKIR...!!!

Bagikan ke Facebook

Artikel Terkait